Senin, 19 Juni 2017

BERTINDAK CEPAT – TEPAT KENALI DAN KURANGI RESIKO BENCANA



Pembagian masker sebagai langkah tanggap darurat saat bencana kabut asap melanda Kalimantan Tengah

Indonesia adalah negara kepulauan yang mempunyai gunung api terbanyak di dunia. Hal itu disebabkan karena Indonesia terletak pada pertemuan 3 lempeng kerak bumi, yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik.
Kalimantan Tengah khususnya Palangka Raya sendiri cukup beruntung,  mengingat wilayah ini tidak terletak diantara pertemuan 3 lempeng kerak bumi tersebut. Ini menyebabkan Kalimantan Tengah khususnya kota Palangka Raya menjadi wilayah yang relatif aman untuk ditinggali.
Akan tetapi, bencana dapat terjadi di mana saja, tidak terkecuali Kalimantan Tengah. Seperti yang terjadi pada tahun 2015 lalu, dimana terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kerugian dalam berbagai bidang khususnya kesehatan. Bencana Kabut Asap bukan satu –satunya bencana yang sering terjadi di Kalimantan Tengah khususnya Palangka Raya; Banjir dan Kebakaran (baik kebakaran di area pemukiman atau hutan/lahan) termasuk dari bencana-bencana yang pernah terjadi di Kalimantan Tengah khususnya Palangka Raya.
Peran relawan PMI tidak hanya turun saat terjadi bencana dan melakukan berbagai layanan bantuan guna meringankan penderitaan para korban, akan tetapi juga mencegah dampak dari resiko terjadi bencana. Upaya pencegahan (mitigasi) bencana akan menjadi lebih efektif apabila masyarakat diikutsertakan dalam kegiatan ini. Sebelum mensosialisasikan tentang upaya pencegahan, dan apa yang dilakukan saat bencana terjadi kepada masyarakat, tentu saja relawan PMI harus lebih dahulu mengetahui tentang asal – usul bencana tersebut. Berikut akan dijelaskan tentang bencana-bencana yang sering terjadi di Kalimantan Tengah, khususnya Palangka Raya.

a.    Banjir

Anggota PMI berangkat untuk melakukan Evakuasi saat bencana Banjir
Banjir merupakan peristiwa meluapnya air yang menggenangi permukaan tanah dengan ketinggian melebihi batas normal. Bencana banjir mengakibatkan hilangnya nyawa, kerugian harta benda, bahkan melumpuhkan perekonomian hingga pemerintahan. Banjir terjadi disebabkan dua faktor, yaitu:
1.    Faktor Alam
Faktor alam yang menyebabkan banjir:
a.    Curah hujan tinggi
b.    Badai
c.    Naiknya permukaan air laut atau sungai

2.    Faktor Manusia
Faktor manusia yang menyebabkan banjir:
a.    Sampah yang menyumbat saluran air
b.    Sedikitnya lahan resapan banjir
c.    Menyempitnya daerah aliran sungai.
d.    Penebangan hutan sembarangan

Banjir yang terjadi di Kalimantan Tengah khususnya Palangka Raya biasanya disebabkan oleh faktor manusia dan alam; curah hujan yang tinggi disertai tersumbatnya saluran air menyebabkan naiknya permukaan air sungai.

Banyak kerugian yang disebabkan oleh banjir, berikut adalah akibat dari banjir:
1.    Timbulnya berbagai macam penyakit.
ISPA, diare, penyakit kulit, leptospirosis, DBD adalah sederet penyakit yang biasanya berjangkit setelah banjir terjadi.
2.    Hilangnya harta benda.
Akibat banjir, harta benda bisa menjadi rusak bahkan lenyap terseret air banjir.
3.    Lumpuhnya perekonomian.
Perekonomian menjadi lumpuh, karena banjir kita menjadi sulit beraktifitas normal seperti biasanya.
4.    Lumpuhnya sarana umum.
Banjir membuat sarana umum menjadi lumpuh, jalan-jalan sulit dilalui, kantor-kantor pelayanan publik, rumah sakit, sekolah dan tempat-tempat lainnya menjadi sulit untuk di akses.
5.    Erosi (pengikisan Tanah)
Air yang menggenang dalam jumlah di atas batas normal dapat mengakibatkan struktur tanah menjadi tidak stabil sehingga mengakibatkan tanah terkikis.

Banyaknya kerugian-kerugian yang diakibatkan banjir seperti di atas seharusnya membuat kita sadar untuk tidak membiarkan banjir menjadi tradisi, sebelum banjir datang, lakukan tindakan pengurangan resiko banjir seperti:
1.    Membuang sampah pada tempatnya.
2.    Menjaga saluran air agar berfungsi dengan baik.
3.    Menanam pohon. Menanam pohon dapat menambah daerah resapan air.
4.    Buatlah instalasi listrik di tempat yang lebih tinggi untuk menghindari bahaya konslet listrik
5.    Simpan dan sediakan obat-obatan di tempat yang mudah dijangkau.
6.    Tentukan tugas yang harus dilakukan anggota keluarga saat banjir tiba.


Jika banjir tidak dapat terhindarkan lagi, selalu ingat untuk bertindak cepat dan tepat, seperti:
1.    Matikan semua aliran listrik dan air.
Untuk menghindari konslet dan tersetrum aliran listrik dan tercemarnya sumber air yang biasa kita gunakan.
2.    Selamatkan dokumen berharga dalam plastik yang mudah dibawa
Segera simpan dokumen berharga dalam plastik yang mudah dibawa agar tidak basah dan rusak.
3.    Selamatkan harta benda
Pindahkan barang-barang ke tempat yang tidak tergenang air. Apabila kondisi mengharuskan meninggalkan rumah, bawalah harta benda yang terpenting dan mudah dibawa. Ingatlah nyawa kita lebih berharga.
4.    Sumbatlah semua celah yang berpotensi.
Tutup dan sumbatlah semua celah atau lubang yang dapat menjadi jalan masuknya air, binatang, atau kotoran ke dalam rumah.
5.    Bergeraklah ke tempat yang lebih tinggi dan aman.
Pindahlah ke tempat yang tidak tergenang air dan lebih tinggi, misalnya lantai dua atau bangunan bertingkat yang ada disekitar kita untuk menjaga badan tetap kering.
6.    Ikuti terus informasi perkembangan banjir
Dengan mengikuti informasi perkembangan banjir, kita dapat bersiap-siap untuk mengantisipasi dan menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan.
7.    Mengungsilah jika kondisi mengharuskan.
Apabila air semakin meninggi dan kondisi di lingkungan dimana kita berada sudah tidak memungkinkan untuk bertahan, segera mengungsi sebelum keadaan semakin parah, ikuti jalur evakuasi yang telah ditentukan.

Ketika banjir mulai surut dan akan kembali ke rumah, hal yang harus dilakukan setelah banjir adalah:
1.    Pastikan rumah kita memang sudah tidak tergenang air lagi.
2.    Pastikan tidak ada binatang berbahaya yang dapat menularkan penyakit.
3.    Bersihkan rumah dan isinya dengan obat pembersih.
4.    Pastikan semua instalasi listrik dalam keadaan aman, tidak basah atau terendam air.
5.    Buanglah barang yang rusak, karena dapat menimbulkan penyakit yang membahayakan.
6.    Jika kondisi kesehatan menurun, pergilah ke balai pengobatan.

b.   Kebakaran
Kebakaran di daerah pemukiman
Kebakaran adalah api yang tidak terkendali. Bencana kebakaran mengakibatkan hilangnya nyawa, kerugian harta benda bahkan melumpuhkan perekonomian hingga pemerintahan.

Sebab terjadinya kebakaran di area pemukiman kebanyakan disebabkan oleh kecerobohan manusia, untuk area hutan/lahan ada berbagai macam sebab, baik oleh faktor manusia ataupun faktor alam.
Berikut penyebab-penyebab kebakaran yang terjadi di area pemukiman:
1.    Instalasi listrik yang tidak baik.
2.    Penggunaan secara ceroboh alat penerangan tradisional (lilin, lampu tempel, petromaks).
3.    Penggunaan kompor yang ceroboh.
4.    Membakar sampah sembarangan.
Sedangkan untuk area Lahan/hutan, ada berbagai macam penyebab, yaitu:
1.    Panas
Dalam kebakaran hutan, unsur ini hanya berperan pada masa kemarau, terutama kemarau panjang. Hampir diseluruh Indonesia musim Kemarau terjadi setiap tahun, pada bulan-bulan tertentu yang dapat diperkirakan sebelumnya. Umumnya disepakati bahwa 90 % sumber api yang mengakibatkan kebakaran hutan berasal dari manusia, sedangkan selebihnya berasal dari alam.
2. Bahan Bakar
Bahan bakar merupakan faktor yang paling dominan sebagai penyebab kebakaran hutan. Bahan bakar alam kebakaran hutan/lahan yaitu:
a)    Hutan primer
b)    Area bekas tebangan
c)    Areal tanaman
d)    Hutan gambut dan
e)    Ilalang.

Mengingat kerugian yang dapat disebabkan oleh kebakaran, berikut akan dijelaskan apa saja yang harus dilakukan untuk mencegah kebakaran baik di daerah pemukiman maupun lahan/hutan:
  1. Tempatkan alat penerang tradisional dan obat nyamuk bakar di tempat aman.
  2.  Rawat dan gunakan kompor dengan cermat.
  3. Sediakan alat pemadam kebakaran disekitar rumah. Seperti: karung basah, handuk/selimut/kain tebal basah, dan pasir yang disimpan dalam pasir atau kantong.
  4.  Apabila membakar lahan, pastikan menjaga dan tidak meninggalkan lahan selama proses pembakaran.

Walaupun sudah melakukan tindakan pencegahan, ada saat dimana kebakaran tetap terjadi, pada saat itu hal-hal yang harus dilakukan adalah:
  1.  Menghubungi pemadam kebakaran.
  2.   Melakukan tindakan untuk mencegah penyebaran api seperti dengan menyiram air
  3.  Jauhkan barang yang berpotensi menyebabkan api menjadi besar (bensin, minyak tanah, tiner atau tabung gas)
  4. Menggunakan masker atau handuk/kain basah di sekitar mulut dan hidung.
  5. Apabila terjebak di dalam ruangan, carilah jalan keluar dengan merangkak di bawah asap dan bernafas pendek-pendek.
  6. Selamatkan benda berharga yang mudah di bawa.

Sumber. http://www.kehutanan.org/2014/10/penyebab-dan-dampak-dari-kebakaran-hutan.html dan Tim Penyusun, 2008, Bertindak Cepat-Tepat Kenali dan Kurangi Resiko Bencana!, Palang Merah Indonesia – Palang Merah Pranci.

Selasa, 06 Juni 2017

PELAYANAN PMI

 


Pelayanan PMI terbagi menjadi 5 (lima) bagian, yaitu:
1)    Pelayanan penanggulangan bencana
2)    Pelayanan kesehatan
3)    Pelayanan sosial
4)    Pelayanan donor darah
5)    Pelayanan pemulihan hubungan keluarga (Restoring Family Links)


  •  Pelayanan Penanggulangan Bencana


Sebelum membahas tentang pelayanan penggulangan bencana yang dilakukan PMI, berikut akan dijelaskan apa itu pengertian bencana. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan menganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non – alam ataupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerusakan harta benda, dan dampak psikologis. Oleh karena itu, pelayanan penanggulangan bencana adalah hal yang krusial mengingat posisi geografis dan geologis Indonesia rawan akan terjadinya bencana.
Pelayanan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi. Pelayanan yang dilakukan PMI terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu:
1.    Pelayanan Pra- Bencana
2.    Pelayanan saat Tanggap Darurat
3.    Pelayanan Pasca – Bencana

Pelayanan Pra-Bencana
Pelayanan Pra–bencana adalah segala kegiatan yang dilakukan PMI sebelum bencana terjadi, hal ini meliputi:
a.    Dalam situasi tidak terjadi bencana
b.    Dalam situasi terdapat POTENSI terjadinya bencana

PMI melakukan kegiatan yang berbeda untuk masing-masing keadaan, dalam keadaan tidak terjadi bencana, kegiatan yang dilakukan PMI meliputi:
a.    Analisis resiko dan kerentanan bencana.
b.    Perencanaan penanggulangan bencana (bencana kontinjensi).
c.    Advokasi dan sosialisasi tentang kesiapsiagaan bencana.
d.    Pendidikan dan pelatihan pengurus, staf, relawan.
e.    Upaya-upaya nyata pengurangan resiko bencana dan adaptasi perubahan iklim.
f.     Promosi perilaku siaga bencana.
g.    Pengembangan sekolah siaga bencana dan kampus siaga bencana.
h.    Pengembangan masyarakat siaga bencana.
i.     Gladi dan simulasi penanggulangan bencana.

Pelatihan evakuasi yang dilakukan oleh KSR PMI Markas PMI Kota Palangka Raya

Sedangkan untuk situasi terdapat POTENSI terjadinya bencana, hal yang dilakukan PMI meliputi:
a.    Menyiapkan rencana operasi bencana.
b.    Melaksanakan upaya kesiapsiagaan tanggap darurat bencana
c.    Melaksanakan sistem peringatan dini berbasis masyarakat
d.    Melakukan mitigasi (upaya pengurangan resiko bencana), khususnya mitgasi non – struktural

Pelayanan Tanggap Darurat Bencana
Pelayanan tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan PMI dengan segera selama terjadinya bencana. Hal ini dilakukan untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Secara garis besar terdapat 4 (empat) kegiatan, yaitu:
a.    Assessment (penilaian)


Penilaian Dini yang dilakukan oleh KSR PMI Markas PMI Kota Palangka Raya sebagai salah satu pelayanan tanggap darurat bencana.


b.    Penyelamatan dan evakuasi
c.    Bantuan darurat bencana yaitu upaya pemenuhan kebutuhan dasar yang meliputi layanan air bersih dan sanitasi,pangan, sandang, pelayanan kesehatan, penampungan dan tempat hunian, pelayanan pemulihan hubungan keluarga, dan pelayanan dukungan psikologi

Pemberian oxycan pada saat bencana kabut asap di Kalimantan Tengah 

d.    Perlindungan terhadap kelompok rentan, dan mendorong masyarakat agar mempu melakukan upaya pemulihan secara mandiri.

Pelayanan Pasca – Bencana
Pelayanan pasca-bencana adalah kegiatan pemulihan awal yang bertujuan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana. Adapun kegiatan yang dilakukan oleh PMI meliputi:
a.    Kebersihan lingkungan daerah yang dilanda bencana.
b.    Promosi kesehatan pasca bencana.

Promosi kesehatan di SD pasca kebakaran hutan/lahan di Kalimantan Tengah
c.    Dukungan sosial psikologis.
d.    Pelayanan kesehatan dasar.

Pelayanan kesehatan pasca bencana Kabut Asap di Kalimantan Tengah
e.    Pelayanan pemulihan hubungan keluarga.
f.     Pemulihan awal dan rekonstuksi.

2.    Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan Palang Merah Indonesia adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintergrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh PMI dan/atau masyarakat.
Kesehatan sendiri adalah keadaan sempurna baik secara fisik, mental, sosial maupun spiritual yang memungkinkan setiap orang untuk hidup  produktif secara sosial dan ekonomis. Mengingat pentingnya kesehatan, maka jelaslah pelayanan kesehatan menjadi sangat penting untuk semua lapisan masyarakat.
Upaya pelayanan kesehatan yang dilakukan PMI meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif; keempat hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyrakat, skala prioritas serta kapasitas PMI masing-masing.
Pelayanan ini tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang, karenanya pelayanan kesehatan hanya dapat dilakukan oleh SDM PMI yang telah memiliki kualifikasi dan spesifikasi di bidang kesehatan.
Adapun pelayanan kesehatan PMI terbagi menjadi dua situasi, yaitu situasi non-darurat dan darurat. Berikut akan dijelaskan apa saja kegiatan yang dilakukan untuk masing-masing situasi.

          Pelayanan Kesehatan Non-Darurat
Kegiatan pelayanan kesehatan non-darurat diarahkan untuk mengurangi kerentanan masyarakat terhadap resiko penyakit yang berpotensi mewabah.
Pelayanan kesehatan non-darurat meliputi:
a.    Pertolongan pertama;
b.    Ambulans;
c.    Balai pengobatan, klinik kesehatan, rumah sakit;
d.    Kesehatan masyarakat; dan
e.    Pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan.

Pelayanan Kesehatan Darurat
Kesehatan darurat adalah suatu kondisi kesehatan dari normal menjadi tidak normal dalam keadaan luar biasa seperti bencana, kecelakaan dan konflik. 
Kegiatan pelayanan ini diarahkan secara langsung untuk mendukung upaya penanggulangan bencana.
Kegiatan pelayanan kesehatan darurat PMI  meliputi:
a.    Pertolongan pertama;
b.    Ambulans;
c.    Air dan sanitasi;
d.    Rumah sakit lapangan; dan
e.    Dukungan psikososial.

3.    Pelayanan Sosial
Pelayanan sosial adalah pelayanan yang berhubungan dengan masalah-masalah sosial dan nilai-nilai masyarakat.
Pelayanan sosial PMI diarahkan untuk membantu masyarakat rentan meliputi:
a.    Dukungan terhadap orang dengan HIV/AIDS; dan
b.    Pelayanan untuk kelompok rentan.
Ketentuan lebih lanjut tentang pelayanan sosial diatur dengan Keputusan Pengurus Pusat.

4.    Pelayanan Donor Darah
Pelayanan donor darah diarahkan untuk meningkatkan kemampuan UDD untuk penggalangan donor darah dan ketersediaan darah yang aman, sehat dan memadai.
Ketentuan lebih lanjut tentang pelayanan donor darah diatur tersendiri dengan Keputusan Pengurus Pusat

5.    Pelayanan Pemulihan Hubungan Keluarga
Pelayanan pemulihan hubungan keluarga dilaksanakan untuk mendukung pelayanan penanggulangan bencana. Ketentuan tentang pelayanan ini diatur dengan ketentuan tersendiri.

Sumber.
Peraturan Organisasi Palang Merah Indonesia tentang Pelayanan Palang Merah Indonesia (hasil rapat pleno Pengurus Pusat PMI tanggal 14 Januari 2011).